Desa Cigentur
Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung - 32
ADMIN | 02 Juni 2019 | 811 Kali Dibaca
Artikel
ADMIN
02 Juni 2019
811 Kali Dibaca
FKPM adalah motor penggerak POLMAS disebut demikian karena dalam FKPM lah semua unsur berkumpul dalam hubungan kemitraan yang setara, bertindak dan merasa sebagai sebuah satu entitas yang sama, untuk secara bersama-sama memecahkan permasalah yang tujuannya adalah untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban dimasyarakat itu sendiri. Jadi FKPM merupakan jantung pelaksanaan Polmas karena di dalam FKPM ini terdapat kolaborasi unsur baik dari Polisi,TNI dan masyarakat. Disinilah terjadi interaksi antara polisi,tni dan masyarakat dimana tumbuh rasa kekitaan dalam memcahkan masalah bersama. Dalam pelaksanaannya, FKPM merupakan sarana terciptanya unsur kemitraan dan pemecahan masalah yang merupakan jantung dari Polmas.
Unsur kemitraan ini ada dalam kerangka Community building yaitu merupakan suatu bentuk pembagian pengalaman dalam rangka menumbuhkan rasa persartuan, rasa yang menghantarkan pemahaman bahwa kita berasal dari komunitas yang sama. Tujuannya adalah menghilangkan perbedaan dan menghilangkan pemikiran bahwa kita berada dalam grup yang berbeda. Unsur pemecahan masalah dalam kerangka dimana terkristalnya ‘rasa senasib-sepenanggungan’ di antara anggota dan seluruh komponen masyarakat dalam rangka mengatasi persoalan yang dihadapi bersama. Ada suatu pemahaman yang memandang masalah tidak secara parsial, yang hanya melihat sesuai bidang tugasnya saja, namun melihatnya sebagai permasalahan bersama dimana didalamnya ada tanggung jawab dari masing-masing anggota/ komponen masyarakat tersebut.
Proses demokratisasi FKPM adalah proses dialektika antara polisi , tni Babinsa dan masyarakat yang terjadi dalam forum FKPM. Di dalam FKPM ini terjadinya proses demokrasi antara publik dan polisi dalam memecahkan masalah kamtibmas yang berhubungan dengan perpolisian. Jadi dalam forum ini proses pencarian solusi terjadi dalam kesetaraan dimana masyarakat berhak untuk menentukan mana solusi terbaik bagi mereka sendiri. Polisi tidak dapat memaksanakan kehendak akan solusi yang akan dicapai untuk memecahkan masalah. Terkadang dalam proses musyawarah tersebut terdapat dinamika demokrasi dimana proses mengutarakan pendapat, persetujuan pendapat, dan penolakan pendapat. Namun hal ini wajar terjadi karena dinamika dalam demokrasi adalah hal biasa. Namun dalam metode FKPM Cigentur tidak mencari siapa yang salah atau siapa yang betul karena FKPM bukan Pengadilan tetapi dalam penyelesai masalah di cari jalan terbaik yaitu menjalin silaturahmi saling memaafkan dan tidak mengulang kembali perbuatan yang dapat merugikan salah satu pihak,maka tercapailah kesepakan bersama dalam hal memutuskan perkara.itulah kerangka FKPM yang selama ini.
Metode di atas semua tergambarkan bahwa ,permasalahan –permasalahan di lingkungan masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama.
Namun kadang kala kami selaku pengurus FKPM Desa Cigentur kecamatan Paseh didalam penyelesaian masalah menjadi kaku ,karena kami lahir dari masyarakat sipil sementara yang menjadi penopang adalah anggota Binmas tersebut yang harus lebih Dominan, tetapi kami mepunyai tanggung jawab terhadap jabatan dimana dan kapan pun ada masalah dan ada pelapor kami siap slalu untuk menyelesaikan masalah khususnya masalah pelanggaran Pidana ringan selama ini Kami Pengurus FKPM desa Cigentur Alhamdullillah sudah banyak menyelesaikan masalah dengan metode penyelasaian di tempat dan tanpa ada kejadian yang berulang baik oleh si pemohon maupun oleh pihak yang dilaporkan.
Berkaca dengan kejadian – kejadian yang telah ditangani oleh FKPM alhamdulilah bias tertangani walaupun jauh dari maksimal apalagi sempurna
Kami berprinsip berkaitan dengan keamanan,ketertiban di lingkungan masyarakat i bukan semata-mata tanggung jawab kepolisian saja tetapi tanggung jawab kita bersama dengan wadah FKPM,jangan sampai masalah ringan semuanya dibawa keranah hukum.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
2495
Populasi
2415
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
4910
2495
Laki-laki
2415
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
4910
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
H. HIDAYAT
Sekretaris
SIDIK PERMANA, S.sos.I
NURDIN HIDAYATULLOH EL-GHIFARI
ENDUN HAN HAN
ANTON SETIAWAN
ILHAM CAHAYA SAPUTRA
PRAYOGA SETIAWAN
RANGGA SUBAKTI
H. HERMAN
DEDEN DENDI
Kasi Kesejahteraan
AEP SOPYAN
Kasi Pemerintahan
LUTHFI PRAMA RIZKI
Desa Cigentur
Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, 32
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel
144.335 Kali
HUKUM MENAHAN HAK ORANG LAIN DALAM ISLAM
41.330 Kali
VISI MISI DAN PROGRAM KERJA | DESA CIGENTUR 2020-2026
26.644 Kali
Fungsi, tugas, dan tanggung jawab Rukun Tetangga RT/RW
22.089 Kali
MEKANISME PENGANGKATAN PERANGKAT DESA BARU
19.075 Kali
MUSYAWARAH DESA (MUSDES)
15.182 Kali
ARTI SEBUAH KEBERSAMAAN
11.418 Kali
SKRINING PENYAKIT TIDAK MENULAR (PTM) PUSKESMAS CIPEDES
1.555 Kali
TINDAK LANJUT INPRES 17 TAHUN 2025
97 Kali
MONITORING DAN EVALUASI
92 Kali
BIBIT POHON BUAH-BUAHAN MURENBANG
84 Kali
PENGANGKATAN SAMPAH DI BENDUNGAN SUNGAI
156 Kali
RAPAT KOORDINASI DAN SOSIALISASI APLIKASI (SIKASEP)
139 Kali
PERESMIAN POSBANKUM DESA SE-JAWA BARAT
1.038 Kali
PEMBENTUKAN KELOMPOK TANI WANITA
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 275 |
| Kemarin | : | 2,324 |
| Total | : | 63,266 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.223 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar