Desa Cigentur
Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung - 32
ADMIN | 29 Oktober 2018 | 7.054 Kali Dibaca
Artikel
ADMIN
29 Oktober 2018
7.054 Kali Dibaca
Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011, tentang Penanganan Fakir Miskin, dan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Menteri Sosial Nomor 57 / HUK / 2017, Tentang Penetapan Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin Tahun 2017, Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia memperoleh mandat untuk melakukan verifikasi dan validasi (verivali) data setiap dua tahun sekali, termasuk di Kabupaten Bandung. Dalam melakukan Verifikasi dan Validasi data tersebut, dibutuhkan peran aktif dari pemerintahan desa dan kelurahan, karena hal ini merupakan kunci dari penyaluran bantuan sosial dalam program-program penanganan fakir miskin menjadi tepat sasaran
Dinas Sosial Kabupaten Bandung pada awal Tahun 2018 menggelar acara Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi SIKS-NG (Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation) di Gedung PMKS dan PSKS, Jln. Ki Astramanggala, Kelurahan/Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Sosialisasi ini mengundang Kasi Kesra selaku Operator SIKS-NG sekabupaten Bandung.
Aplikasi SIKS-NG merupakan aplikasi offline yang digunakan untuk mengolah dan memperbarui data Basis Data Terpadu (Rumah Tangga Sasaran) dan Kartu Keluarga Sejahtera. Dalam aplikasi ini sudah ada blangko data BDT dan KKS masing-masing desa yang nanti akan diverivikasi dan divalidasi oleh Kelihan Banjar Dinas. Verivikasi dan validasi BDT bertujuan untuk mengetahui rumah tangga yang layak mendapat program bantuan, sedangkan verivali KKS bertujuan memperbaiki kepesertaan program bantuan sosial pangan (KKS/RASTRA/BPNT). Khusus untuk KKS yang diverivali adalah KKS nonPKH. Hasil verivali akan disetor ke Kemsos melalui Dinas Sosial. Sesuai dengan penjelasan dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung, hasil verivali BDT dan KKS harus sudah disetor paling lambat bulan September.
Selain sosialisasi aplikasi BDT dan KKS, dalam acara ini juga disampaikan verivali data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). Data PMKS meliputi data anak balita terlantar, anak terlantar, anak yang berhadapan dengan hukum, anak jalanan, anak dengan kedisabilitasan, anak yang menjadi korban kekerasan, dan lain sebagainya. Data PSKS meliputi pekerja sosial profesional, pekerja sosial masyarakat, taruna siaga bencana, dan lain sebagainya. Kedua data tersebut harus disetor maksimal bulan depan.
Kadis Dinas Sosial Kabupaten Bandung menekankan kepada semua desa agar benar-benar memverivali BDT, KKS, PMKS, dan PSKS. Data BDT utamanya sebab semua bantuan (PBI, PKH, KKS/Rastra) harus merujuk data BDT. Begitu juga dengan data PMKS akan digunakan sebagai sumber data acuan bagi Dinsos dalam menyusun Renja. Jika data tersebut valid maka Dinsos akan lebih mudah menyusun Renja program bantuan sosial kepada masyarakat yang kurang mampu atau mengalami disabilitas.
Proses verifikasi dan validasi Basis Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (BDT PPFM) Kabupaten Bandung harus segera diselesaikan pada Akhir September 2108, dan di serahkan ke Dinas Sosial selaku Koordinator Program Penanganan Fakir Miskin (BDT PPFM). Namun karena masih banyak Desa yang belum selsai verivali jadi diperpanjang sampei akhir bulan Oktober 2108. Apabila data tersebut tidak segera di verifikasi dan validasi, maka Kementerian Sosial akan mengesahkan data lama atau Basis Data Tepadu di Tahun 2015, bagi penerimaan Bansos di Tahun 2019.
Komentar
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
2495
Populasi
2415
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
4910
2495
Laki-laki
2415
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
4910
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
H. HIDAYAT
Sekretaris
SIDIK PERMANA, S.sos.I
NURDIN HIDAYATULLOH EL-GHIFARI
ENDUN HAN HAN
ANTON SETIAWAN
ILHAM CAHAYA SAPUTRA
PRAYOGA SETIAWAN
RANGGA SUBAKTI
H. HERMAN
DEDEN DENDI
Kasi Kesejahteraan
AEP SOPYAN
Kasi Pemerintahan
LUTHFI PRAMA RIZKI
Desa Cigentur
Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, 32
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel
144.335 Kali
HUKUM MENAHAN HAK ORANG LAIN DALAM ISLAM
41.330 Kali
VISI MISI DAN PROGRAM KERJA | DESA CIGENTUR 2020-2026
26.644 Kali
Fungsi, tugas, dan tanggung jawab Rukun Tetangga RT/RW
22.089 Kali
MEKANISME PENGANGKATAN PERANGKAT DESA BARU
19.075 Kali
MUSYAWARAH DESA (MUSDES)
15.182 Kali
ARTI SEBUAH KEBERSAMAAN
11.418 Kali
SKRINING PENYAKIT TIDAK MENULAR (PTM) PUSKESMAS CIPEDES
1.556 Kali
TINDAK LANJUT INPRES 17 TAHUN 2025
98 Kali
MONITORING DAN EVALUASI
93 Kali
BIBIT POHON BUAH-BUAHAN MURENBANG
85 Kali
PENGANGKATAN SAMPAH DI BENDUNGAN SUNGAI
156 Kali
RAPAT KOORDINASI DAN SOSIALISASI APLIKASI (SIKASEP)
139 Kali
PERESMIAN POSBANKUM DESA SE-JAWA BARAT
1.038 Kali
PEMBENTUKAN KELOMPOK TANI WANITA
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 301 |
| Kemarin | : | 2,324 |
| Total | : | 63,291 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.223 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Josten Mosip
23 Oktober 2025 05:09:58
Saya sebagai operator kampung Di Distrik taelarek kampung senogolik mau daftar aplikasi in jd mohon di daftarkan kh