Desa Cigentur
Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung - 32
ADMIN | 28 November 2018 | 7.710 Kali Dibaca
Artikel
ADMIN
28 November 2018
7.710 Kali Dibaca
Puskesos merupakan lembaga yang dibentuk oleh Desa/Kelurahan yang memudahkan warga miskin dan rentan miskin di Desa/Kelurahan terkait untuk menjangkau layanan perlindungan sosial dan penanggulanag kemiskinan yang dikelola oleh Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, pemerintah Desa/Kelurahan dan Swasta/CSR. Dimana pemerintah Desa/Kelurahan diharapkan meneyediakan kontribusi aturan dan anggaran untuk pelaksanaan puskesos.
PUSKESOS (Pusat Kesejahteraan Sosial) juga merupakan program yang dibentuk oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia yang bertujuan untuk penyelarasan data masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan pemerintah atau menyandang masalah kesejahteraan sosial. Puskesos membantu pemerintah menargetkan sasaran masyarakat yang benar-benar berhak mendapatkan bantuan sosial. Puskesos sendiri berada di bawah pengawasan TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan). Puskesos membantu menampung keluhan-keluhan masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial atau masyarakat yang mengalami masalah kesejahteraan sosial.
Terdapat 28 indikator PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) yang dicanangkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. PMKS tersebut terdiri dari Balita terlantar, Anak terlantar, Anak yang berhadapan dengan hukum, Anak jalanan, Anak dengan kedisabilitasan, Anak yang menjadi korban tindak kekerasan ata diperlakukan salah, Anak yang memerlukan perlindungan khusus, Lanjut usia terlantar, Penyandang disabilitas, Tuna susila, Gelandangan, Pengemis, Pemulung, Kelompok minoritas, Bekas warga binaan lembaga pemasyarakatan, Orang degan HIV AIDS, Korban penyalahguaan napza, Korban trafficking, Korban tindak kekerasan, Pekerja migran bermasalah sosial, Korban bencana alam, Korban bencana sosial, Perempuan rawan sosial ekonomi, Fakir miskin, Keluarga bermasalah sisal psikologis, Komunitas adat terpencil, Keluarga rentan serta Korban pasung.
Puskesos sendiri dibentuk untuk merealisasikan program Kementerian Sosial menjalankan SLRT (Sistem Layanan Rujukan Terpadu) SLRT mampu menghubungkan keluhan masyarakat terkait masalah sosial dengan pemerintah pusat agar mengetahui masalah yang dihadapi masyarakat serta dapat memberikan bantuan yang diinginkan oleh masyarakat tersebut. Puskesos sendiri telah terbentuk di Desa Desa Cigentur Kec. Paseh Kab. Bandung dengan Nama Puskesos Bakti Setia. Dengan dibentuknya Puskesos di Desa Cigentur mudah-mudahan bisa mengatasi permasalasan kemiskinan di Desa Cigentur.
Kelompok Sasaran
Kelompok sasaran Puskesos, adalah:
- Warga miskin dan rentan mskin yang terdapat atau tidak terdapat dalam basis data terpadu yang dihasilkan melalui PBDT 2015 atau yang ada dalam basis data siskadasatu yang tinggal di Desa/Kelurahan setempat
- Penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang ada di Desa/Kelurahan setempat
- Warga Desa/Kelurahan setempat lainnya yang memerlukan pelayanan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan
Tugas dan Tanggung Jawab Puskesos
Puskesos bertanggung jawab atas pelaksanaaan SLRT di Desa/Kelurahan dengan tugas-tugas sebagai berikut:
- Menyusun rencana kegiatan dan anggaran untuk kegiatan Puskesos melalui Alokasi Dana Desa atau Dana Desa
- Mendukung dan memfasilitasi pemuktahiran data penerima manfaat di tingkat Desa/Kelurahan
- Mencatat keluhan penduduk miskin dan rentan miskin ke dalam sistem aplikasi Puskesos yang terhubung dengan SLRT di tingkat Kabupaten/Kota
- Melayani, menangani, dan menyelesaikan keluhan penduduk miskin dan rentan miskin sesuai kapasitas Desa/Kelurahan
- Melakukan rujukan keluhan penduduk miskin dan rentan miskin kepada pengelola program/layanan sosial di Desa/Kelurahan atau di Kabupaten/Kota melaui SLRT
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
2495
Populasi
2415
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
4910
2495
Laki-laki
2415
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
4910
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
H. HIDAYAT
Sekretaris
SIDIK PERMANA, S.sos.I
NURDIN HIDAYATULLOH EL-GHIFARI
ENDUN HAN HAN
ANTON SETIAWAN
ILHAM CAHAYA SAPUTRA
PRAYOGA SETIAWAN
RANGGA SUBAKTI
H. HERMAN
DEDEN DENDI
Kasi Kesejahteraan
AEP SOPYAN
Kasi Pemerintahan
LUTHFI PRAMA RIZKI
Desa Cigentur
Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, 32
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel
144.335 Kali
HUKUM MENAHAN HAK ORANG LAIN DALAM ISLAM
41.330 Kali
VISI MISI DAN PROGRAM KERJA | DESA CIGENTUR 2020-2026
26.644 Kali
Fungsi, tugas, dan tanggung jawab Rukun Tetangga RT/RW
22.089 Kali
MEKANISME PENGANGKATAN PERANGKAT DESA BARU
19.075 Kali
MUSYAWARAH DESA (MUSDES)
15.182 Kali
ARTI SEBUAH KEBERSAMAAN
11.418 Kali
SKRINING PENYAKIT TIDAK MENULAR (PTM) PUSKESMAS CIPEDES
1.556 Kali
TINDAK LANJUT INPRES 17 TAHUN 2025
98 Kali
MONITORING DAN EVALUASI
93 Kali
BIBIT POHON BUAH-BUAHAN MURENBANG
85 Kali
PENGANGKATAN SAMPAH DI BENDUNGAN SUNGAI
156 Kali
RAPAT KOORDINASI DAN SOSIALISASI APLIKASI (SIKASEP)
139 Kali
PERESMIAN POSBANKUM DESA SE-JAWA BARAT
1.038 Kali
PEMBENTUKAN KELOMPOK TANI WANITA
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 301 |
| Kemarin | : | 2,324 |
| Total | : | 63,291 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.223 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar