Artikel
Cara efektif Penyelesaian masalah di masyarakat dengan organisasi lokal FKPM.
FKPM Merupakan lembaga yang ada di Desa Cigentur yang menangulangi bidang perselisihan di masyarakat, FKPM menerima laporan dari masyarakat yang dirugikan atau dicemarkan nama baiknya ,dengan cara yang sangat efektipf Kepala Desa sebagai pembina FKPM memanggil anggota Binmas dan Babinsa sebagai anggota FKPM.
Dalam penyelesaian masalah ketua FKPM menanyakan permasalahan dan keinginan sipelapor di catat oleh sekretaris setelah tercatat. Ketua FKPM Menugaskan anggota untuk memanggil orang yang dilaporkan. dan si pelapor sementara menunggu diruangan yang sudah di siapkan oleh FKPM. Dalam penyelesaan ketua menanyakan kepada si terlapor duduk permasalahan baik pengakuan maupun hal - hal yang dilaporkan.
Setelah selesai kedua belah pihak setuju diselesaikan di tingkat desa. Maka apa yang menjadi catatan FKPM di tuangkan dalam surat pernyataan dan paling inti kedua belah pihak tidak akan mengulang kembali perbuat yang dapat merugikan salah satu pihak.
Setelah setuju di bacakan surat naskah perjanjian di depan kedua pihak dan didepan saksi dari Babinmas dan babinsa,setelah setuju kedua belah pihak menandatangani dan ditanda tangani oleh saksi 3 orang dan di tandatangan oleh ketua FKPM sebagai lembaga yang mempasilitasi penyelesaian masalah dan di ketahui oleh kepala Desa, kedua pihak saling jabat tangan menandakan bahwa permasalahan sudah selesai. Setelah selesai setiap orang di beri salinan perjanjian dengan harapan surat itu sabagai peringatan tidak mengulang lagi.
Demikian mudah -mudahan bisa menginsfirasi bagi semua. Bahwa penyelesaian masalah tidak semua ditangani oleh kepolisian tapi bisa di desa. Terima kasih.
MONITORING DAN EVALUASI
BIBIT POHON BUAH-BUAHAN MURENBANG
PENGANGKATAN SAMPAH DI BENDUNGAN SUNGAI
RAPAT KOORDINASI DAN SOSIALISASI APLIKASI (SIKASEP)
PERESMIAN POSBANKUM DESA SE-JAWA BARAT
PEMBENTUKAN KELOMPOK TANI WANITA
PEMBIBITAN SAYURAN KELOMPOK TANI WANITA
HUKUM MENAHAN HAK ORANG LAIN DALAM ISLAM
VISI MISI DAN PROGRAM KERJA | DESA CIGENTUR 2020-2026
Fungsi, tugas, dan tanggung jawab Rukun Tetangga RT/RW
MEKANISME PENGANGKATAN PERANGKAT DESA BARU
MUSYAWARAH DESA (MUSDES)
ARTI SEBUAH KEBERSAMAAN
SKRINING PENYAKIT TIDAK MENULAR (PTM) PUSKESMAS CIPEDES
Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) mengenai masalah-masalah kesehatan di Desa Cigentur
NGAJAGA LEMBUR - AKUR JEUNG DULUR - PANCEUGNA GALUR
Akibat Kemarau Panjang, Petani Ragas Ampuh Alami Gagal Panen
PAMSIMAS
Rapat Rutin Bulanan Pkk Desa Cigentur
SLOGAN
CEGAH CORONA, KEPALA DESA CIGENTUR LAKUKAN PENYEMPROTAN DESINFEKTAN KELILING DESA

