Artikel
Manfaat Posyandu
Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan. kesehatan guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar/sosial dasar untuk mempercepat penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi.
Posyandu yang terintegrasi adalah kegiatan peayanan sosial dasar keluarga dalam aspek pemantauan tumbuh kembang anak. Dalam pelaksanaannya dilakukan secara koordinatif dan integratif serta saling memperkuat antar program dan kegiatan untuk kelangsungan pelayanan di posyandu sesuai dengan situasi/kebutuhan lokal yang dalam kegiatannya tetap memperhatikan aspek pemberdayaan masyarakat.
Posyandu merupakan wadah pemberdayaan masyarakat yang di bentuk melalui musyawarah mufakat di desa/kelurahan dan dikelola oleh Pengelola Posyandu, yang dilakukan dengan keputusan kepala desa/lurah.
Manfaat Posyandu :
- Mendukung perbaikan perilaku, keadaan gizi dan kesehatan keluarga.
- Mendukung perilaku hidup bersih dan sehat.
- Mendukung pencegahan penyakit yang berbasis lingkungan dan penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.
- Mendukung pelayanan Keluarga Berencana, sehingga Pasang Usia Subur (PUS).
- Mendukung pemberdayaan keluarga dan masyarakat dalam penganekaragaman pangan melalui pemanfaatan pekarangan untuk memotivasi kelompok desa wisma berperan aktif.
- Posyandu menjadi pusat informasi dan konseling dalam perlindungan anak laki-laki dan perempuan, terutama dalam hal pencegahan Narkotika dan Obat-obatan terlarang.
Sumber : http://posyandu.bandungkab.go.id
MONITORING DAN EVALUASI
BIBIT POHON BUAH-BUAHAN MURENBANG
PENGANGKATAN SAMPAH DI BENDUNGAN SUNGAI
RAPAT KOORDINASI DAN SOSIALISASI APLIKASI (SIKASEP)
PERESMIAN POSBANKUM DESA SE-JAWA BARAT
PEMBENTUKAN KELOMPOK TANI WANITA
PEMBIBITAN SAYURAN KELOMPOK TANI WANITA
HUKUM MENAHAN HAK ORANG LAIN DALAM ISLAM
VISI MISI DAN PROGRAM KERJA | DESA CIGENTUR 2020-2026
Fungsi, tugas, dan tanggung jawab Rukun Tetangga RT/RW
MEKANISME PENGANGKATAN PERANGKAT DESA BARU
MUSYAWARAH DESA (MUSDES)
ARTI SEBUAH KEBERSAMAAN
SKRINING PENYAKIT TIDAK MENULAR (PTM) PUSKESMAS CIPEDES
Sarana dan Prasarana
Cegah Stunting itu penting | Ayo Hidup Sehat Melalui diri kita
PENYAMPAIAN SPPT PBB KEPADA WAJIB PAJAK (WP)
PENGELOLAAN SAMPAH MANDIRI
MARI LENGKAPI DOKUMEN KEPENDUDUKAN ANDA..!!
Pemdes Cigentur Optimalkan Dana Banprov Untuk Rehab Kantor Desa
MANFAAT AIR PAMSIMAS DALAM MENGHADAPI KEMARAU

