Wilujeng Sumping di Web Resmi Desa Cigentur :  www.cigentur.desa.id Bersama membangun desa melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan partisipatif menuju desa yang maju, mandiri dan berbudaya berlandaskan ahlakul karimah

Artikel

Jaga Lingkungan, Mulai dari Diri Kita Sendiri! (KSB CIGENTUR)

28 Oktober 2017 15:15:01    547 Kali Dibaca  Berita Desa

perubahan cuaca kita rasakan tidak menentu.

Hujan deras dan panas terik datang silih berganti selama beberapa bulan terakhir.

Dalam sehari, cuaca pagi hari yang semula panas kemudian bisa dengan cepatnya digantikan dengan hujan yang turun dengan derasnya.

Hal tersebut masih terjadi sampai saat sekarang ini.

Cuaca seperti ini harus diwaspadai. Apalagi, di saat hujan deras tiba-tiba datang dan dalam waktu yang cukup lama.

Selain dapat mengganggu kesehatan, dampak yang paling ditakuti dari cuaca seperti itu ialah datangnya bencana alam banjir dan longsor, seperti yang kerap terjadi tahun-tahun kebelakang .

In Memories.................

Banjir dan longsor terjadi bukan tanpa sebab.

Rusaknya lingkungan menjadi sumber bencana banjir dan longsor tersebut.

Kita lihat saja, banyak sampah dibuang di selokan dan sungai tempat mengalirnya air.

Jika hujan deras datang, sampah-sampah tersebut menyumbat aliran air.

Akibatnya, air sungai meluap ke mana-mana.

Rusaknya lingkungan juga menyebabkan tanah longsor yang sekejap bisa menghancurkan desa dan perkampungan.

Hal itu akibat kurangnya kesadaran masyarakat kita.

Tidak hanya di desa, tapi juga di kota-kota besar. Sampah ada di mana-mana.

Cuaca ekstrem seperti sekarang ini juga dapat membuat daya tahan tubuh kita menjadi lemah.

Karena itu, diperlukan antisipasi agar tubuh kita terhindar dari penyakit.

Jaga kesehatan kita. Bila sudah telanjur sakit, kita harus segera mengobatinya.

Hal terpenting ialah kita semua sebagai warga masyarakat harus sadar bahwa lingkungan sekitar harus kita jaga bersama.

 

Dalam banyak praktik pengorganisasian masyarakat tidak menutup kemungkinan muncul lembaga/organisasi baru, bahkan eksternal (pemerintah dengan berbagai program) ikut andil dalam pembentukan lembaga yang berbasis masyarakat. Dalam konteks ini terbentuknya KSB Cigentur tidak terlepas dari peran Pemerintah (Kementerian Sosial dan Dinas Sosial Provinsi,Dinas Sosial Kabupaten). Pembentukan lembaga tersebut pada dasarnya merupakan salah satu upaya penjangkauan layanan dalam penanggulangan Bencana dari Kementerian Sosial.

Meskipun KSB ini diinisiasi Pemerintah tetapi juga mengakomodasikan aspirasi masyarakat setempat. Dalam konteks ini pendekatan yang dilakukan adalah dua arah yakni dari atas (top down) dan dari arus bawah (bottom Up).

 

 

Sebagai upaya penanggulangan bencana secara menyeluruh (Comprehensif), masyarakat telah dijadikan sebagai salah satu unsur terpenting. Masyarakat sebagai basis utama dalam manajemen penanggulangan bencana. Mengapa? Alasannya sangat sederhana. Di satu sisi, masyarakat sebagai aktor utama terutama selama proses penyelamatan jika sewaktu waktu terjadi bencana sampai pada tahap pemulihannya. Di sisi lain masyarakat (terutama yang tinggal di daerah rawan bencana) adalah pihak yang paling rentan menjadi korban bencana. Dalam rangka optimalisasi keterlibatan masyarakat tersebut, persoalan yang perlu dijawab adalah bagaimana menjamin efektifitas partisipasi itu sendiri. Kondisi ini mengisyaratkan, bahwa upaya peningkatan kapasitas partisipasi dan solidaritas diantara masyarakat dan wadah partisipasi yang semakin diperlukan dalam kerangka peningkatan peran peran masyarakat dalam penanggulangan bencana, Kementerian Sosial memfasilitasi pembentukan wadah partisipasi masyarakat yang disebut dengan Kampung Siaga Bencana (KSB)

 

Tujuan pembentukan KSB adalah:

  1. memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan risiko bencana;
  2. membentuk jejaring siaga bencana berbasis masyarakat dan memperkuat interaksisosial  anggota masyarakat;
  3. mengorganisasikan masyarakat terlatih siaga bencana;
  4. menjamin terlaksananya kesiapsiagaan bencana berbasis masyarakat yang berkesinambungan;
  5. mengoptimalkan potensi dan sumber daya untuk penanggulangan bencana.

Kebijakan ini lebih menekankan pada aspek penguatan dan pengorganisasian masyarakat. Dalam implementasi lebih lanjut, yang diperlukan adalah perlunya sinkronisasi program agar tidak terjadi kerancuan dalam implementasi program,dimana penanggulangan bencana merupakan faktor penting. Operasionalsasi dari keputusan Permensos dimaksud telah ditindaklanjuti dengan Keputusan Dirjen. Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 193/LJS/X/2011 tentang Petunjuk Teknis Kampung Siaga Bencana (KSB). Sejak dikeluarkan Permensos tersebut telah terbentuk sekitar 119 KSB yang tersebar di seluruh Indonesia. Persoalannya adalah bagaimana kondisi KSB yang telah terbangun, bagaimana internalisasi KSB di tengah masyarakat khususnya dalam Pengurangan Risiko Bencana di lokasi yang dikategorikan sebagai rawan bencana.

Inernalisasi KSB  Di Lingkungan Masyarakat

 

Pengelolaan manajemen dalam penyelengaraan penanggulangan bencana secara menyeluruh tidak hanya terkonsentrasi pada pasca (bagaimana menangani korban bencana), tetapi konsentrasi pengelolaan bencana lebih besar di titik beratkan pada pra bencana yang lebih dikenal dengan kesiapsiagaan dalam penanggulangan bencana. Dalam PP No 21/2008 Pasal 2 disebutkan, bahwa Penyelenggaraan penanggulangan bencana bertujuan untuk menjamin terselenggaranya pelaksanaan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman, risiko, dan dampak bencana. Pengertian tentang terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh dalam pasal tersebut mengindikasikan (1) pentingnya kesiapsiagaan dalam penanggulangan bencana; (2) pentingnya keterlibatan dari berbagai aktor dalam penanggulangan bencana; dan (3) tindakan penanggulangan bencana terdiri dari kondisi normal (tidak terjadi bencana), tindakan pada saat terjadi bencana, dan tindakan setelah bencana.  Dalam kerangka peningkatan peran masyarakat terkait dengan penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi korban bencana, masyarakat mempunyai hak sebagaimana termaktub dalam UU no.24/2007 pasal 26 ayat (1) huruf  b masyarakat berhak mendapatkan pendidikan, pelatihan, dan ketrampilan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana dan huruf c. masyarakat mendapatkan informasi secara tertulis dan/atau lisan tentang kebijakan penanggulangan bencana.

pemerintah telah menyelenggarakan program pengembangan masyarakat dalam penanggulangan bencana. Program pemerintah tersebut antara lain:

1.Kampung Siaga Bencana (KSB)

Kampung Siaga Bencana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 128 tahun 2011 disebutkan KSB merupakan wadah yang berbasis masyarakat.Wadah dalam konteks ini dapat dipahami sebagai lembaga dan/atau organisasi. Meskipun KSBtersebut dibentuk/diinisiasi oleh pemerintah, namun esensi ini memberikan peluang bagi masyarakat untuk menentukan kedudukan lembaga sesuai dengan aspirasi masyarakat yang hendak dibentuk. Dalam Petunjuk teknis Kampung Siaga Bencana (Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kementerian Sosial RI, 2012, hal. 33) dijelaskan bahwa Kedudukan

KSB berada ditingkat Kecamatan/ Kelurahan/Desa/Dusun dalam wilayah hukum Negara

Kesatuan Republik Indonesia yang telah ditentukan secara bersama pada saat pembentukan keanggotaan Tim KSB.

Kampung Siaga Bencana (KSB) telah dijadikan sebagai salah satu basis kekuatan dan mempunyai posisi yang setrategik dalam penanggulangan bencana alam. KSB dapat berfungsi sebagai akses dan aset (baik bagi pemerintah maupun masyarakat) dalam penjangkauan pelayanan kesejahteraan sosial. Kondisi ini tercermin dari (1) legitimasi KSB di lingkungan

masyarakat yang ditunjukkan dengan motivasi dan partisipasi mayarakat penyelenggaraan KSB;

(2) kinerja KSB dalam: (a) Penyadaran (awareness) tentang bahaya (risiko bencana) dan tindakan yang harus dilakukan oleh masyarakat (baikdalam kondisi normal maupun jika suatu

saat terjadi bencana); (b) Pemetaan Daerah Rawan Bencana; (c) membangun jaringan (mitra

19 kerja) baik secara individu maupun kelembagaan dengan lembaga yang mempunyai konsentrasi kegiatan dalam penanggulangan bencana. Dalam arti yang lebih luas, sebagai wadah partisipasi masyarakat yang telah terorganisasi, KSB dapat dijadikan mitra kerja instansi penmerintah maupun non pemerintah yang mempunyai jangkauan pelayanan (penanggulangan

bencana) sampai di tingkat desa. Dalam kerangka optimalisasi peran KSB untuk pengurangan risiko bencana, pengetahuan dan keterapilan serta kerjasama antara KSB dengan lembaga (baik pemerintah maupun non pemerintah) dan masyarakat dalam penanggulangan bencana merupakan faktor penting yang harus selalu di tingkatkan. Oleh karena itu, optimalisasi kinerja KSB ini antara lain dapat dicapai dengan:  Anggota KSB adalah masyarakat mengabdikan di wilayah yang relatif berbahaya. Oleh karena itu mereka perlu didukung dengan jaminan sosial dan peralatan keselamatan dalam penanggulangan bencana.

Maka dari itu Kepala Desa Cigentur Bpk. H.HIDAYAT yang sekaligus menjadi ketua Kampung Siaga Bencana (KSB) Cigentur menghimbau:

Jangan sampai kita baru menyadari, bahwa betapa pentingnya menjaga lingkungan ketika alam sudah marah, akan banyak terjadi bencana di alam ini, karena ulah penghuninya sendiri. Jangan sampai terjadi banjir hanya karena kita tidak memerhatikan sungai dan saluran air yang kotor, jangan sampai tanah menjadi longsor hanya karena kita menebang hutan tanpa memikirkan dampak kebelakangnya,

Oleh karena itu, mari kita belajar dan memulai dari hal kecil dalam menjaga lingkungan ini, mulai dari pendidikan dan lingkungan sekitar kita, agar senantiasa lingkungan kita bersih dan sehat, karena ketika lingkungan yang kita tempati bersih maka kita juga akan sehat, jika lingkungan kotor maka itulah sumber dari penyakit yang dapat menyerang diri kita sendiri.

Namun pada hakikatnya menjaga kebersihan, menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga lingkungan mulai dari kebersihan lingkungan di sekitar kita. Seperti kata pepatah “ bersih pangkal sehat”.

Slogan lingkungan hidup.

  • Mari membuang sampah pada tempatnya supaya alam tak membuang kita.
  • Mulailah hidup bersih untuk menjadi pribadi yang bersih.
  • Cintai kebersihan seperti anda mencintai kehidupan yang anda miliki sekarang.
  • Menyelamatkan alam bisa ita mulai dari satu langkah kecil dari dalam diri.
  • Lingkungan yang bersih, alam lestari, hidup akan terasa tertata rapi.
  • Selamatkan tumbuhan untuk memulai selamatkan dunia.
  • Menyelamatkan lingkungan hidup dapat dimulai dari tindakanmu.
  • Ini adalah bumi anda dan bumi kita yang sangat berharga.
  • Menyelamatkan bumi sama dengan menyelamatkan diri kita sendiri.
  • Satu dunia, satu satu kehidupan, dan satu kesempatan untuk menjaga.
  • Bersih dan hijau adalah mimpi indah kita bersama.

 

 Kampung Siaga Bencana  (KSB) Cigentur

 

Trims. Nurdin Hidayatulloh El-Ghifari

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Menu Kategori

 Statistik

 Arsip Artikel

21 Januari 2020 | 141.836 Kali
HUKUM MENAHAN HAK ORANG LAIN DALAM ISLAM
11 Februari 2020 | 40.674 Kali
VISI MISI DAN PROGRAM KERJA | DESA CIGENTUR 2020-2026
28 Oktober 2017 | 25.909 Kali
Fungsi, tugas, dan tanggung jawab Rukun Tetangga RT/RW
09 Januari 2020 | 20.334 Kali
MEKANISME PENGANGKATAN PERANGKAT DESA BARU
21 September 2018 | 17.167 Kali
MUSYAWARAH DESA (MUSDES)
28 Oktober 2017 | 14.657 Kali
ARTI SEBUAH KEBERSAMAAN
30 Maret 2020 | 11.303 Kali
SKRINING PENYAKIT TIDAK MENULAR (PTM) PUSKESMAS CIPEDES

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Cigentur, Kec. Paseh, Kabupaten Bandung, Jawa Barat
Desa : Cigentur
Kecamatan : Paseh
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40383
Telepon : 02285961644
Email : desacigentur22@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:374
    Kemarin:835
    Total Pengunjung:21.761
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.189
    Browser:Mozilla 5.0